I read one marriage consultation in a magazine. "Suami saya berselingkuh.Saya berfikir untuk menggugat cerai.Pertanyaannya,apakah saya harus berbagi dengan suami atas barang barang yang saya beli selama perkawinan kami?Bagaimana soal nafkah anak?",begitulah kurang lebih pertanyaan konsultasi. And here is the answer,based on Undang Undang pernikahan Indonesia which in my opinion is very..very..UNFAIR!! Ibu, setiap harta yang dibeli dalam masa perkawinan adalah harta gono gini jika terjadinya perceraian. Suka atau tidak suka, harta tersebut harus dibagi bersama suami. Walaupun harta tersebut ibu beli dengan uang ibu sendiri. Sesuai hukum pernikahan di Indonesia, suatu pernikahan tidak bisa di pisahkan ( cerai ) hanya karena kehadiran orang ketiga. ( "what the fuck?!",I object). Tentang nafkah anak pula menjadi tanggung jawab mantan suami apabila terjadinya perceraian.Namun apabila suami menyatakan ketidak sanggupannya,pengadilan akan memutuskan ibu berhak menanggung nafkah anak juga,:demikianlah jawapan singkat konsultasi tersebut. Di sebuah konsultasi yang gue baca lagi.Kali ini di majalah F. "Saya seorang istri,berselingkuh dengan seorang pria.Suami memergoki perselingkuhan saya dan mengancam akan menceraikan. Pertanyaan saya, bagaimanakah posisi saya terhadap hak asuh anak saya jika perceraian terjadi?" Dan..another unfair answer; " Ibu, atas perbuatan ibu jika terjadi perceraian, posisi ibu atas hak asuh sangat lemah sekali.Ini karena ibu dianggap berperilaku buruk; berselingkuh dan meninggalkan rumah. Besar kemungkinan hak asuh akan jatuh ke tangan suami.
Daaaaamn...!! Dimana keadilan buat kaum perempuan?? Gue bukan pejuang hak asasi perempuan.I'm not feminist.Tapi gue begah dengan hal hal yg tidak adil!! Dalam culture,dalam agama,perempuan diharuskan patuh dan nurut pada suami.Selalu menyenangkan hati suami dihitung jihad buat istri.Even, istri diharuskan minta maaf pada suami kalau dia tidur memunggungi suaminya!istri dilarang keluar rumah tanpa izin suami. Tapi suami..nyaris tiada kewajiban yg memberatkan terhadap istri selain menafkahi. Apakah kehidupan istri ditangan suami hanya dinilai dengan uang? Emang berat banget apa tugas nyari uang sampai istri segitunya harus nurut dan berdosa besar kalau tidak menyenangkan hati suami yg konon sudah bertungkus lumus mencari nafkah? Perempuan can even multitasking at one time! Bekerja,mengurus rumahtangga,melayani suami..!Can a husband do that??!! I don't think so..!! Paling juga langsung menyalahkan istri dan nyari selingkuhan atau kawin lain.ALasannya..nggak bahagia ama rumahtangga!!
Istri harus menghargai,menghormati suami yg capek seharian mencari nafkah.BErdosa kalau menyakiti hati suami yang sudah capek bekerja. Istri di rumah bekerja 24 jam mengurus rumahtangga. Suami seenaknya aja main perintah.Kalau suami sedang stress dengan pekerjaan,lalu menyakiti hati istri..harusnya dimaklumi! Gile benerrrrrrrr..!!
Referring pada konsultasi diatas, soal hak asuh, kalau istri selingkuh, atau istri meninggalkan rumah, suami dan anak..istri pasti kehilangan hak asuh kalau terjadi perceraian.Tapi,bagaimana kalau suami yang berselingkuh,meninggalkan istri dan anak,meninggalkan rumah? Hak asuh anak belum tentu otomatis jatuh ke si istri,tapi masih tergantung kepada pertimbangan dan keputusan pengadilan which means..suami masih berkemungkinan mendapat hak asuh..! Satu lagi contoh ketidak adilan!!
Kalau suami tidak sanggup menafkahi anak atau bahkan lalai menafkahi pasca perceraian..tidak ada sanksi utk suami. ( I experience this! ). Kalau suami tidak bisa membayar nafkah idah dan mutah selama tiga bulan untuk istri,pengadilan mengizinkan suami membayar sebulan saja. Lalu,apa nasib si istri yang dicerai?? Pandai pandailah kau menghidupi dirimu wahai janda...!
Kalau sudah begini..apakah institusi perkawinan masih adil dan nyaman buat perempuan?
No comments:
Post a Comment